Tampilkan postingan dengan label Perekonomian Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perekonomian Indonesia. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Juni 2014

Anailsis permasalahan Pengangguran dan Inflasi di Negara markas uni eropa ...


Setiap Negara di dunia  pada dasarnya menghadapi  Pengangguran dan inflasi. kedua masalah tersebut termasuk ke dalam permasalahan jangka pendek atau di sebut juga sebagai masalah stabilisasi . 

Pengangguran

Bagi suatu negara, pengangguran mampu memberikan dampak kurang baik untuk suatu negara karena akan menyebabkan angka kriminalitas yang tinggi dan masalah sosial yang lainnya. setiap negara di dunia tak luput dari permasalahan di bidang ini, bahkan di beberapa negara benua eropa , termasuk negara Belgia . 


www.tradingeconomics.com melaporkan, tingkat pengangguran di negara Belgia  pada bulan April 2014 sebesar 8,50 persen belum mengalami perubahan sejak bulan maret 2014 . Tingkat Pengangguran di Belgia rata-rata 8,41 Persen dari tahun 1983 hingga 2014, presentase tertinggi tercatat sebesar 11 Persen pada bulan Oktober 1983 dan rekor terendah sebesar 6.30 Persen pada bulan April 1991.
Tingkat Pengangguran di Belgia dilaporkan oleh National Bank of Belgium.

terdapat beberapa jenis pengangguran :

A. Pengangguran friksionil
pengangguran ini terjadi dikarenakan seseorang lebih baik menunggu pekerjaan untuk mendapatkan hasil, fasilitas dan keadaan yang lebih baik

B. Pengangguran Struktural
Pengangguran ini terjadi dikarenakan seseorang di berhentikan dari tempat perusahaannya atau bekerja , karena kondisi tempat kerja atau perusahaan nya mengalami kemunduran, sehingga terpaksa mengurangi tenaga kerja.

C. Pengangguran Teknologi
Pengangguran yang di sebabkan karena mulai digunakan nya teknologi untuk menggantikan tenaga manusia, seringkali pengangguran ini terjadi karena keahlihan dan kemampuan pekerja yang tidak bisa menyesuaikan dengan kebutuhan tempat bekerja atau perusahaan.

D. Pengangguran Siklikal
pengangguran yang terjadi karena terjadinya pengurangan tenga kerja yang menyeluruh, dikarenakan kemunduran dan resesi ekonomi. Sehingga ini mirip dengan pengangguran struktural namun kejadiannya yang lebih meluas dan meyeluruh.

E. Pengangguran musiman,
pengangguran yang terjadinya dipengaruhi oleh musim. Jenis pengangguran ini sering terjadi pada sektor pertanian. Misalnya pada masa tanam dan panen, mereka berbondong-bondong bekerja dan setelah masa tersebut mereka kembali tidak memiliki pengangguran.

F. Pengangguran tidak kentara
pengangguran yang secara fisik dan sepintas tidak terlihat, namun secara ekonomi dapat dibuktikan bahwa seseorang tersebut sesungguhnya menganggur.

G. Pengangguran setengah menganggur
yakni mereka yang bekerja dengan jam kerja dibawah rata-rata jam kerja normal yang berkisar antara 7 sampai 8 jam sehari.


Tingkat pengangguran di Belgia tetap tidak berubah pada 8,50 persen pada April 2014 dari 8,50 persen pada Maret 2014. Tingkat Pengangguran di Belgia rata-rata 8,41 Persen dari tahun 1983 hingga 2014, mencapai semua waktu tinggi dari 11 Persen pada bulan Oktober 1983 dan rekor rendah 6.30 Persen pada bulan April 1991. Tingkat Pengangguran di Belgia dilaporkan oleh National Bank of Belgium.

Bedasarkan beberapa jenis pengangguran di atas, yang termasuk jenis  pengangguran tertinggi  negara Belgia adalah pengangguran Friksionil karena rata - rata penduduk di belgia jarang dan kurang aktif mencari suatu pekerjaan . permasalahan seperti total jumlah pengangguran lebih besar dari tersedia nya lapangan kerja menjadi salah satu faktor .
Belgia merupakan negara yang  membuat para pekerjanya agar tetap bertahan di dalam satu profesi, atau jarang berpindah pindah pekerjaan. pemerintah negara Belgia memberikan kebijakan kepada para pekerjanya untuk berhak istirahat selama satu tahun. Di masa istirahat ini pekerja tersebut juga masih diberikan tunjangan dari pemerintah.


Inflasi 

inflasi kebanyakan di anggap sebagai situasi yang di anggap berbahaya, bersifat negatif maupun berdampak buruk bagi perekonomian. inflasi merupakan dimana umum-nya tingkat harga barang dan jasa meningkat secara terus menerus . Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi. 

jika keadaan di suatu negara tingkat inflasi nya tinggi maka akan membuat kepercayaan penduduk maupun para investor terhadap mata uang dan ekonomi akan menurun di karenakan kemampuan daya beli kita menurun daripada sebelumnya, misal dengan sejumlah uang tertentu kita mampu membeli barang X, namun ketika terjadi inflasi maka kita tidak mampu membeli barang X tersebut lagi, karena harganya yang meningkat sedangkan kemampuan daya beli kita tetap. 

sebaliknya jika tingkat inflasi rendah, maka maka menimbulkan hal yang positif, sehingga membuat daya beli masyarakat maupun investor akan meningkat.

jika dilihat, besar - kecil nya, tinggi rendah suatu  inflasi terbagi beberapa bagian :
  •  Inflasi ringan, jika nilainya berkisar 0 % sampai 10 %
  •  Inflasi sedang, jika nilainya berkisar 10 % sampai 30 %
  •  Inflasi berat, jika nilainya berkisar 30 % sampai 100 %
  •  Hyperinflasi, jika nilainya lebih dari 100 %
 
 











bedasarkan situs tradingeconomics.com, Laju inflasi di Belgia tercatat sebesar 0,36 persen pada Mei 2014. Laju Inflasi di Belgia rata-rata 5,88 Persen dari tahun 1921 hingga 2014, mencapai tertinggi sepanjang waktu 222,81 Persen pada bulan Januari 1947 dan rekor rendah -18,11 Persen di Oktober 1921 Laju Inflasi di negara Belgia dilaporkan oleh BelgoStat.

bedasarkan data di atas, negara belgia termasuk ke dalam tingkat inflasi ringan yaitu rata-rata sebesar 5,88 persen sehingga membuat dampak yang cukup positif bagi negara Belgia untuk mendorong konsumen untuk membeli barang atau-pun menggunakan jasa di dalam negara tersebut.

Ketika kita berbicara tentang tingkat inflasi di Belgia, ini sering mengacu pada tingkat inflasi berdasarkan indeks harga konsumen atau CPI untuk pendek. CPI Belgia menunjukkan perubahan harga dari paket standar barang dan jasa yang membeli rumah tangga Belgia untuk konsumsi. Untuk mengukur inflasi, penilaian terbuat dari berapa banyak CPI telah meningkat dalam persentase selama periode memberi dibandingkan dengan CPI dalam periode sebelumnya.

Indeks Harga Konsumen (IHK) di Belgia menurun menjadi 100,30 Indeks Poin pada bulan Mei 2014 dari 100,41 Indeks Poin pada bulan April 2014. Indeks Harga Konsumen (IHK) di Belgia rata-rata 47,26 Indeks Poin dari tahun 1950 hingga 2014, mencapai semua waktu tinggi dari 100,72 Indeks Poin pada bulan Maret 2014 dan rekor rendah 11,65 Poin Indeks pada bulan Juni 1950. Indeks Harga Konsumen (IHK) di Belgia dilaporkan oleh BelgoStat.

sumber:

http://www.tradingeconomics.com/belgium/unemployed-persons
http://www.tradingeconomics.com/belgium/unemployment-rate
http://www.indexmundi.com/
http://bisnis.liputan6.com/read/650809/10-negara-dengan-jam-kerja-tersingkat-di-dunia

http://www.tradingeconomics.com/belgium/consumer-price-index-cpi
http://www.global-rates.com/economic-indicators/inflation/consumer-prices/cpi/belgium.aspx

Setyawan, Aris Budi. 1995. Perekonomian Indonesia. Jakarta: Universitas Gunadarma



Jumat, 28 Maret 2014

perjalan ekonomi nusantara

all right,
di postingan kali ini saya akan mencoba menceritakan bagaimana perjalan perkembangan ekonomi  negara tercinta kita yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) .
baiklah tanpa menunggu panjang lebar langsung aja ....

Saat zaman penjajahan, Sekitar awal abad ke-19 pemerintah kolonial Belanda mulai membangun perkebunan secara besar-besaran di Indonesia. Sebagai salah satu sumber dana adalah dari para penabung yang telah dikerahkan sebaik-baiknya. Para penabung tersebut terdiri dari orang-orang Belanda dan Eropa lainnya yang penghasilannya sangat jauh lebih tinggi dari penghasilan penduduk pribumi. 

Atas dasar itulah maka pemerintahan kolonial waktu itu mendirikan pasar modal. Setelah mengadakan persiapan, maka akhirnya berdiri secara resmi pasar modal di Indonesia yang terletak di Batavia (Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912 dan bernama Vereniging voor de Effectenhandel (bursa efek) dan langsung memulai perdagangan. 

Sedangkan Efek yang diperjual-belikan adalah saham dan obligasi perusahaan/perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia, obligasi yang diterbitkan Pemerintah (propinsi dan kotapraja), sertifikat saham perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan oleh kantor administrasi di negeri Belanda serta efek perusahaan Belanda lainnya.

Perkembangan pasar modal di Batavia tersebut begitu pesat sehingga menarik masyarakat kota lainnya. Untuk menampung minat tersebut, pada tanggal 11 Januari 1925 di kota Surabaya dan 1 Agustus 1925 di Semarang resmi didirikan bursa. 

Perkembangan pasar modal waktu itu cukup menggembirakan yang terlihat dari nilai efek yang tercatat yang mencapai NIF 1,4 milyar (jika di indeks dengan harga beras yang disubsidi pada tahun 1982, nilainya adalah + Rp. 7 triliun) yang berasal dari 250 macam efek. 

Pada permulaan tahun 1939 keadaan suhu politik di Eropa menghangat dengan memuncaknya kekuasaan Adolf Hitler. Melihat keadaan ini, pemerintah Hindia Belanda mengambil kebijaksanaan untuk memusatkan perdagangan Efek-nya di Batavia serta menutup bursa efek di Surabaya dan di Semarang. 

Namun pada tanggal 17 Mei 1940 secara keseluruhan kegiatan perdagangan efek ditutup dan dikeluarkan peraturan yang menyatakan bahwa semua efek-efek harus disimpan dalam bank yang ditunjuk oleh Pemerintah Hindia Belanda. Penutupan ketiga bursa efek tersebut sangat mengganggu likuiditas efek, menyulitkan para pemilik efek, dan berakibat pula pada penutupan kantor-kantor pialang serta pemutusan hubungan kerja. Selain itu juga mengakibatkan banyak perusahaan dan perseorangan enggan menanam modal di Indonesia.

Dengan demikian, dapat dikatakan, pecahnya Perang Dunia II menandai berakhirnya aktivitas pasar modal pada zaman penjajahan Belanda.

 Zaman Orde Lama ( 1950 – 1966)

Aktif Kembali 

Setahun setelah pemerintahan Belanda mengakui kedaulatan RI, tepatnya pada tahun 1950, obligasi Republik Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah. Peristiwa ini menandai mulai aktifnya kembali Pasar Modal Indonesia.

Didahului dengan diterbitkannya Undang-undang Darurat No. 13 tanggal 1 September 1951, yang kelak ditetapkankan sebagai Undang-undang No. 15 tahun 1952 tentang Bursa, pemerintah RI membuka kembali Bursa Efek di Jakarta pada tanggal 31 Juni 1952, setelah terhenti selama 12 tahun. Adapun penyelenggaraannya diserahkan kepada Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE) yang terdiri dari 3 bank negara dan beberapa makelar Efek lainnya dengan Bank Indonesia sebagai penasihat.

Sejak itu Bursa Efek berkembang dengan pesat, meskipun Efek yang diperdagangkan adalah Efek yang dikeluarkan sebelum Perang Dunia II. Aktivitas ini semakin meningkat sejak Bank Industri Negara mengeluarkan pinjaman obligasi berturut-turut pada tahun 1954, 1955, dan 1956. Para pembeli obligasi banyak warga negara Belanda, baik perorangan maupun badan hukum. Semua anggota diperbolehkan melakukan transaksi abitrase dengan luar negeri terutama dengan Amsterdam.

Masa Konfrontasi


Namun keadaan ini hanya berlangsung sampai pada tahun 1958, karena mulai saat itu terlihat kelesuan dan kemunduran perdagangan di Bursa. Hal ini diakibatkan politik konfrontasi yang dilancarkan pemerintah RI terhadap Belanda sehingga mengganggu hubungan ekonomi kedua negara dan mengakibatkan banyak warga negara Belanda meninggalkan Indonesia.
Perkembangan tersebut makin parah sejalan dengan memburuknya hubungan Republik Indonesia dengan Belanda mengenai sengketa Irian Jaya dan memuncaknya aksi pengambil-alihan semua perusahaan Belanda di Indonesia, sesuai dengan Undang-undang Nasionalisasi No. 86 Tahun 1958.

Kemudian disusul dengan instruksi dari Badan Nasionalisasi Perusahaan Belanda (BANAS) pada tahun 1960, yaitu larangan bagi Bursa Efek Indonesia untuk memperdagangkan semua Efek dari perusahaan Belanda yang beroperasi di Indonesia, termasuk semua Efek yang bernominasi mata uang Belanda, makin memperparah perdagangan Efek di Indonesia.
Tingkat inflasi pada waktu itu yang cukup tinggi ketika itu, makin menggoncang dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pasar uang dan pasar modal, juga terhadap mata uang rupiah yang mencapai puncaknya pada tahun 1966.

Penurunan ini mengakibatkan nilai nominal saham dan obligasi menjadi rendah, sehingga tidak menarik lagi bagi investor. Hal ini merupakan pasang surut Pasar Modal Indonesia pada zaman Orde Lama.


Zaman Orde Baru (1966 -1998)


Langkah demi langkah diambil oleh pemerintah Orde Baru untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap nilai mata uang rupiah. Disamping pengerahan dana dari masyarakat melalui tabungan dan deposito, pemerintah terus mengadakan persiapan khusus untuk membentuk Pasar Modal.
Dengan surat keputusan direksi BI No. 4/16 Kep-Dir tanggal 26 Juli 1968, di BI di bentuk tim persiapan (PU) Pasar Uang dan (PM) Pasar Modal. Hasil penelitian tim menyatakan bahwa benih dari PM di Indonesia sebenarnya sudah ditanam pemerintah sejak tahun 1952, tetapi karena situasi politik dan masyarakat masih awam tentang pasar modal, maka pertumbuhan Bursa Efek di Indonesia sejak tahun 1958 s/d 1976 mengalami kemunduran.

Setelah tim menyelesaikan tugasnya dengan baik, maka dengan surat keputusan Kep-Menkeu No. Kep-25/MK/IV/1/72 tanggal 13 Januari 1972 tim dibubarkan, dan pada tahun 1976 dibentuk Bapepam (Badan Pembina Pasar Modal) dan PT Danareksa. Bapepam bertugas membantu Menteri Keuangan yang diketuai oleh Gubernur Bank Sentral.

Dengan terbentuknya Bapepam, maka terlihat kesungguhan dan intensitas untuk membentuk kembali PU dan PM. Selain sebagai pembantu menteri keuangan, Bapepam juga menjalankan fungsi ganda yaitu sebagai pengawas dan pengelola bursa efek.

Pada tanggal 10 Agustus 1977 berdasarkan kepres RI No. 52 tahun 1976 pasar modal diaktifkan kembali dan go publik-nya beberapa perusahaan. Pada jaman orde baru inilah perkembangan PM dapat di bagi menjadi 2, yaitu tahun 1977 s/d 1987 dan tahun 1987 s/d sekarang.

Perkembangan pasar modal selama tahun 1977 s/d 1987 mengalami kelesuan meskipun pemerintah telah memberikan fasilitas kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan dana dari bursa efek. Fasilitas-fasilitas yang telah diberikan antara lain fasilitas perpajakan untuk merangsang masyarakat agar mau terjun dan aktif di Pasar Modal.

Tersendatnya perkembangan pasar modal selama periode itu disebabkan oleh beberapa masalah antara lain mengenai prosedur emisi saham dan obligasi yang terlalu ketat, adanya batasan fluktuasi harga saham dan lain sebagainya.

Untuk mengatasi masalah itu pemerintah mengeluarkan berbagai deregulasi yang berkaitan dengan perkembangan pasar modal, yaitu Paket Kebijaksanaan Desember 1987, Paket Kebijaksanaan Oktober 1988, dan Paket Kebijaksanaan Desember 1988.

Pakdes 1987 merupakan penyederhanaan persyaratan proses emisi saham dan obligasi, dihapuskannya biaya yang sebelumnya dipungut oleh Bapepam, seperti biaya pendaftaran emisi efek. Selain itu dibuka pula kesempatan bagi pemodal asing untuk membeli efek maksimal 49% dari total emisi.

Pakdes 87 juga menghapus batasan fluktuasi harga saham di bursa efek dan memperkenalkan bursa paralel. Sebagai pilihan bagi emiten yang belum memenuhi syarat untuk memasuki bursa efek.

Pakto 88 ditujukan pada sektor perbankkan, namun mempunyai dampak terhadap perkembangan pasar modal. Pakto 88 berisikan tentang ketentuan 3 L (Legal, Lending, Limit), dan pengenaan pajak atas bunga deposito.

Pengenaan pajak ini berdampak positif terhadap perkembangan pasar modal. Sebab dengan keluarnya kebijaksanaan ini berarti pemerintah memberi perlakuan yang sama antara sektor perbankan dan sektor pasar modal.

Pakdes 88 pada dasarnya memberikan dorongan yang lebih jauh pada pasar modal dengan membuka peluang bagi swasta untuk menyelenggarakan bursa.

Karena tiga kebijaksanaan inilah pasar modal menjadi aktif untuk periode 1988 hingga sekarang.


Zaman Transisi (1998 -1999)

Krisis rupiah yang menjelma menjadi suatu krisis ekonomi, akhirnya juga memunculkan suatu krisis politik yang dapat dikatakan terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka tahun 1945.  Krisis politk tersebut diawali dengan penembakan oleh tentara terhadap empat mahasiswa Universitas Trisakti, tepatnya tanggal 13 Mei 1998, yang dikenal dengan sebutan Tragedi Trisakti.  Kemudian pada tanggal 14 dan 15 Mei kota Jakarta dilanda suatu kerusuhan yang juga dapat dikatakan paling besar dan paling sadis yang perna dialami Indonesia.   Setelah kedua peristiwa tersebut, gerakan mahasiswa yang sebelumnya sudah berlangsung semakin gencar.

Menjelang minggu-minggu terakhir bulan Mei 1998, DPR untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia dikuasai/diduduki oleh ribuan mahasiswa/siswi dari puluhan perguruan tinggi dari Jakarta dan luar Jakarta.  Puncak dari keberhasilan gerakan mahasiswa tersebut di satu pihak dan dari krisis politik di pihak lain, adalah pada tanggal 21 Mei 1998, yakni Presiden Soeharto mengundurkan diri dan diganti oleh wakilnya Dr. Habibie.   Tanggal 23 Mei 1998 Presiden Habibie membentuk cabinet baru, awal dari terbentuknya pemerintahan trasisi.

Pada awalnya pemerintahan yang dipimpin oleh Habibie disebut pemerintahan reformasi.  Akan tetapi, setelah setahun berlalu, masyarakat mulai melihat bahwa sebenarnya pemerintahan baru ini tidak berbeda dengan pemerintahan sebelumnya, mereka juga orang-orang rezim orde baru, dan tidak ada perubahan-perubahan yang nyata.  Bahkan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) semakin menjadi-jadi, kerusuhan muncul di mana-mana, dan masalah Soeharto tidak terselesaikan.  Akibatnya, banyak kalangan masyarakat lebih suka menyebutnya pemerintahan transisi daripada pemerintahan reformasi.

Krisis keuangan kawasan Asia à krisis moneter di Indonesia yang ditandai depresiasi rupiah terhadap dollar
Usaha mengatasi krisis :
- Melakukan intervensi à cadangan devisa menipis

- Meminta bantuan dari IMF :

  • Penerapan kebijaksanaan makro, meliputi fiskal dan moneter (pencabutan Subsidi)
  • Restrukturisasi sektor keuangan
  • Reformasi Struktural
  • Terjadi tarik ulur antara kepentingan domestik dengan IMF

- Krisis ekonomi ini berdampak pula pada krisis politik


Zaman Reformasi (2000 – 2001)


Pertengahan tahun 1999 dilakukan pemilihan umum, yang akhirnya dimenangi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan IPDI-P).   Partai Golkar mendapat posisi ke dua,. Bulan Oktober 1999 dilakukan SU MPR. Tanggal 20 Oktober 1999 diselenggarakan pemilihan presiden.  KH Abdulrrachman Wahid atau dikenal dengan sebutan Gus Dur terpilih sebagai Presiden RI ke-empat dan Megawati Soekarno Putri sebagai wakil presiden.  Tanggal 20 Oktober menjadi akhir daripada pemerintahan transisi dan awal dari pemerintahan Gus Dur yang sering disebut juga pemerintahan reformasi.

Awal pemerintahan reformasi yang dipimpin oleh presiden Wahid, masyarakat umum dan investor termasuk investor asing menaruh pengharapan besar terhadap kemampuan dan kesungguhan Gus Dur untuk membangkitkan kembali perekonomian nasional dan menuntaskan semua permasalahan yang ada  di dalam negeri warisan rezim orde baru, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), supermasi hukum, hak azasi manuria (HAM), penembakan tragedy Trisakti dan Semanggi I dan II, peranan ABRI di dalam politik, masalah disintegrasi dan lainnya.

Dalam hal ekonomi dibandingkan tahun sebelumnya, tahun 1999 kondisi perekonomian mulai menunjukkan adanya perbaikan. Laju pertumbuhan PDB mulai positif, walau tidak jauh dari 0%, tahun 2000 proses pemulihan perekonomian Indonesia jauh lebih baik lagi dengan laju pertumbuhan hamper 5%, laju inflasi dan tingkat suku bunga (SBI) juga rendah yang mencerminkan bahwa kondisi moneter di dalam negeri sudah mulai stabil.

Ketenagan masyarakat setelah Gus Dur terpilih menjadi presiden tidak berlangsung lama.  Gus Dur mulai menunjukkan sikap dan mengeluarkan ucapan-ucapanan yang controversial yang membingungkan pelaku-pelaku bisnis.  Gus Dur cenderung Diktator dan praktik KKN di lingkungannya semakin intensif, bukannya semakin berkurang yang merupakan salah satu tujuan daripada gerakan reformasi (yang berarti pemerintahan Gus Dur tidak berbeda dengan rezim orde baru)

Sikap GusDur tersebut menimbulkan perseteruan dengan DPR yang klimaksnya DPR mengeluarkan peringatan resmi kepada Gus Dur lewat memorandum I dan II.  Dengan dikeluarkannya memorandum II, Gus Dur terancam akan diturunkan dari jabatannya sebagai presiden Republik Indonesia, jika usulan percepatan siding MPR jadi dilaksanakan pada bulan Agustus 2001.

Selama pemerintahan Gus Dur:
1. Praktis tidak ada satupun masalah di dalam negeri yang dapat terselesaikan dengan baik.
2. Kerusuhan social yang bernuansa disintegrasi dan secara terus berlanjut, (pembrontakan Aceh, konflik Maluku, dan pertikaian etnis di Kalimantan Tengah)
3. Demostrasi buruh semakin gencar yang mencerminkan semakin tidak puasnya mereka terhadap kondisi perekonomian di dalam negeri.
4. Pertikaian elit politik semakin besar.
5. Hubungan dengan IMF tidak baik, terutama mengenai amandemen UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Penerapan Otonomi Daerah terutama menyangkut kebebasan Daerah untuk pinjam uang dari luar negeri dan revisi APBN 2001 yang terus tertunda pelaksanaannya.  Tidak tuntasnya revisi tersebut mengakibatkan IMF menunda pencairan bantuannya kepada pemerintah Indonesia (roda perekonomian nasional saat ini sangat tergantung pada bantuan IMF.
6. Indonesia terancam dinyatakan bangkrut oleh Paris Club (Negara donor) diprediksi tidak mampu membayar kembali utangnya yang sebagian besar akan jatuh tempo tahun 2002.
7. Bank Dunia mengancam akan menghentikan pinjaman baru, jika kesepakatan IMF dengan pemerintah Indonesia macet.

Ketidak stabilan politk dan social yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrachman Wahit menaikan tingkat Country Risk Indonesia.  Ditambah buruknya hubungan antara pemerintah Indonesia dengan IMF membuat pelaku-pelaku bisnis termasuk investor asing, menjadi enggan melakukan kegiatan bisnis atau menanam modalnya di Indonesia.   Akibatnya kondisi perekonomian Nasional pada masa Gus Dur cenderung lebih buruk daripada saat pemerintahan Habibie.

Lembaga pemeringkat Internasional Moody’s Investor Service menginforamasikan bertambah buruknya resiko Negara Indonesia, meskipun beberapa indicator ekonomi makro mengalami perbaikan tetapi kekhawatiran kondisi politik dan social lembaga rating lainnya, seperti Standart & Poor, menurunkan prospek jangka panjang Indonesia dari stabil ke negative.

Gus Dur dan kabinetnya tidak menunjukkan keinginan politik yang sungguh-sungguh untuk menyelesaikan krisis ekonomi hingga tuntas dengan prinsip “Once and for all”

Beberapa hal yang mengakibatkan kehancuran ekonomi pada saat Pemerintahan GUS DUR:
1. Menyederhanakan krisis ekonomi dengan menganggap persoalannya hanya terbatas pada agenda masalah amandemen UU BI, masalah desentralisasi fiscal, masalah restrukturisasi utang, dan masalah BCA dan Bank Niaga.
2. Kebijakan yang controversial dan inkonsisten.
3. Pengenaan bea masuk impor mobil mewah untu kegiatan KTT G-15 yang hanya 5% (nominalnya 75%
4. Pembebasan pajak atas pinjaman luar negeri dan hibah
5. Indikator ekonomi  yakitu pergerakan Indeks Harga Sahan Gabungan (IHSG) dari Maret 2000 hingga 8 Maret 2001 menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi yang negative.  Selama periode itu IHSG merosoh hingga lebih dari 300 poin yang disebabkan leh lebih besarnya kegiatan penjualan daripada kegiatan pembelian di  dalam perdaganan saham di dalam negeri.
6. Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus melemah. Awal tahun 2000 kurs rupiah sekitar Rp.7000 dan pada tanggal 7 Maret 2001 menembus Rp.10.000 per dolar AS.   Keadaan ini dicatat  hari bersejarah sebagai awal kejatuhan GUS DUR.
7. Pada tanggal 12 Maret 2001 ketika istana presiden dikepung para demonstran yang menuntuk presiden Gus Dus mundur, nilai tukar rupiah semakin merosot.  Pada bulan April 2001 kurs rupiah telah menyentuk Rp.12.000 per dolar AS.
8. Angka inflasi diprediksi mencapai dua digit.
9. Cadangan devisa pada minggu akhir Maret 2000 menurun dari 29 miliar dolar AS menjadi 28,875 dolar AS.

Setelah presiden Gus Dur turun, Megawati menjadi presiden yang kelima diangkat melalui Sidang Istimewa (SI) MPR,  keadaan perekonomian jauh lebih buruk daripada masa pemerintahan Gus Dur.

Buruknya perekonomian pada masa pemerintahan Megawati adalah karena warisan dari pemerintahan Gus Dur.  Pada masa pemerintahan Megawati dengan Kabinet Gotong Royong menunjukkan keadaan ekonomi  seperti:

- Kondisi perekonomian menunjukkan perbaikan dibanding dengan zaman sebelumnya
- Stabilitas keamanan politik dan sosial mendapatkan ancaman-ancaman serius à meningkatkan country risk
- Kondisi perekonomian Indonesia cenderung lebih buruk dibanding masa transisi, dimana :

  • Country Risk semakin besar
  • IHSG menunjukkan pertumbuhan negatif
  • Nilai tukar rupiah semakin merosot

Kabinet Gotong Royong ( 2001-2004 )

Merupakan kabinet pemerintahan Presiden RI kelima Megawati Sukarnoputri (2001-2004). Kabinet ini dilantik pada tahun 2001 dan masa baktinya berakhir pada tahun 2004.
Nama gotong-royong diambil Megawati sebab pemerintahannya adalah hasil koalisi banyak partai.

Megawati adalah presiden kedua yang menjabat pada masa pemilu multipartai pasca tumbangnya orde baru. Nama gotong royong juga dipilih megawati untuk menguatkan visi misi utama pemerintahannya, yaitu rekonsiliasi nasional. Indonesia, saat Megawati terpilih menjadi presiden sedang porak-poranda akibat beragam konflik, seperti konflik komunal (ambon, poso, sampang) dan konflik politik (pemakzulan Gus Dur oleh koalisi yang sebelumnya mendukungnya). 

Gotong royong adalah kata yang dipilih untuk merekonsiliasi atau mempersatukan bangsa Indonesia dalam semangat membangun kembali.Melalui Kabinet Gotong Royong, Presiden Megawati Sukarnoputri telah menunjukkan manuver politik yang piawai dan berhasil memberikan impresi yang positif pada berbagai lapisan masyarakat. Saat itu tumbuh dan berkembang pendapat pada berbagai masyarakat termasuk pelaku ekonomi, kalangan birokrasi, pengamat politik, dan masyarakat kampus bahwa Kabinet Gotong Royong yang dilantik pada hari Jum’at 10 Agustus yang lalu adalah kabinet yang cukup tangguh.Pandangan tersebut didasarkan atas kenyataan bahwa 26 dari 32 jabatan menteri dan setingkat menteri dijabat oleh para profesional yang menguasai bidang tugas masing-masing.

Ekonomi di bawah pemerintahan Megawati tidak mengalami perbaikan yang nyata dibandingkan sebelumnya, meskipun kurs rupiah relatif berhasil dikendalikan oleh Bank Indonesia menjadi relatif lebih stabil. Kondisi ekonomi pada umumnya dalam keadaan tidak baik, terutama pertumbuhan ekonomi, perkembangan investasi, kondisi fiskal, serta keadaan keuangan dan perbankan. Dengan demikian, prestasi ekonomi pada tahun kedua pemerintahan sekarang ini tidak menghasilkan perbaikan ekonomi yang cukup memadai untuk sedikit saja memperbaiki kesejahteraan masyarakat dan mempertahankan kesempatan kerja.Analisis yang cukup kerap dari banyak kalangan membuktikan bahwa selama ini tim ekonomi tidak mampu, menyelesaikan proses pemulihan ekonomi dan memperbaiki perekonomian secara lebih luas. Kondisi perekonomian masih terus dalam ketidakpastian, terutama karena terkait dengan masalah keamanan, seperti dalam kejadian pemboman beruntun sejak tahun 1998 sampai tahun 2002.Masalah pertumbuhan ekonomi, investasi dan pengangguran adalah gambaran yang paling suram di bawah kabinet gotong royong ini.

Sentuhan kebijakan ekonomi tidak jelas sehingga memberikan signal yang tidak jelas pula pada masyarakat dan kalangan investor di dalam maupun di luar negeri. Signal tersebut menjadi lebih buruk lagi ketika pemerintah sama sekali gagal menyediakan jasa publik yang paling mendasar, yakni keamanan.Faktor keamanan juga menjadi ganjalan serius yang menghalangi proses pemulihan ekonomi.

 Justru persoalannya sampai saat ini karena faktor ekonomi dan faktor non ekonomi tidak saling mendukung.Kondisi investasi di Indonesia betul-betul terpuruk. Sejauh ini tidak ada tindakan kolektif dari perencanaan yang  komprehensif tersebut. Dengan sumberdaya manusia di dalam birokrasi, perguruan tinggi dan masyarakat luas, serta pengetahuan yang jauh lebih tinggi seharusnya pemerintah sudah bekerja dengan perencanaan tersebut, yang jelas arahnya tidak lain untuk pemulihan ekonomi.





Kamis, 20 Maret 2014

Tugas Perekonomian Indonesia

Seputar
Negara Belgia

Gambar 1. Bendera Negara Belgia












Negara Belgia yang secara resmi nya di sebut dengan Kerajaan Belgia 
merupakan negara yang terletak di Barat benua Eropa yang juga merupakan salah satu pendiri dan juga ibukota dari UNI Eropa ( Brussel ) dan termasuk juga organisasi international lainnya, seperti NATO . luas dari negara ini yaitu 30.778 km² dan dengan jumlah penduduk nya sekitar 10.741.000 di tahun 2009 .

Gambar 2. wilayah Negara Belgia

















Sejarah singkat Negara Belgia

Nama Belgia berasal dari salah satu suku bangsa Seltik, yaitu Belgae. Bangsa Belgae ini tunduk kepada kekuasaan Romawi semenjak abad pertama Sebelum Masehi dan hingga 300 tahun selanjutnya, Belgia yang dikenal sekarang ini menjadi salah satu provinsi Romawi.
Selanjutnya sekitar tahun 300 Masehi, Attila the Hun, seorang tokoh suku bangsa Hun menginvasi wilayah yang sekarang dikenal sebagai Jerman, dan memaksa suku bangsa Teuton untuk ‘mengungsi’ ke wilayah utara Belgia. Satu abad kemudian, suku bangsa Frank menginvasi dan menduduki Belgia sepenuhnya. Bagian utara Belgia yang kita kenal sekarang mengalami ‘Jermanisasi’ dan menjadi wilayah yang berbahasa Franco-Germanic, sementara penduduk di wilayah selatan Belgia tetap menggunakan bahasa Latin Romawi.
Selanjutnya wilayah Belgia dikuasai oleh Dukes of Burgundy yang kemudian menyerahkan kekuasaannya, melalui perkawinan, kepada Hapsburgs. Pada tahun 1519 – 1713 Belgia dikuasai oleh Spanyol dan pada tahun 1713 – 1794 dikuasai oleh Austria.

Ketika berada di bawah kekuasaan berbagai penguasa tersebut, dan terutama pada periode abad ke-12 dan abad ke-17, kota-kota utama di Belgia seperti Ghent, Brugge, Brussel dan Antwerpen menjadi sentra-sentra perdagangan, industri dan kesenian Eropa. Karya-karya pelukis Belgia seperti Van Eyck, Breugel, Rubesn dan Van Dyck menjadi karya Eropa yang sangat berharga. Karpet-karpet Belgia, yang dikenal dengan goblins pun menjadi hiasan di rumah-rumah bangsawan di seluruh Eropa.
Menyusul terjadinya Revolusi Perancis, Belgia diduduki oleh Napoleon Bonaparte mulai tahun 1795. Setelah Napoleon kalah dalam pertempuran Waterloo, 20 kilometer sebelah selatan Brussel, Belgia dipisahkan dari Perancis dan berdasarkan Kongres Wina tahun 1815 menjadi wilayah Belanda.
Pada tanggal 4 Oktober 1830 Belgia menyatakan kemerdekaan dari Belanda. Selanjutnya satu negara monarki konstitusional didirikan pada tahun 1831, dengan Leopold of Saxe-Coburg-Gotha (Leopold I) sebagai raja Pertama Belgia. Penobatan Raja Leopold I dilakukan pada tanggal 21 Juli 1831, yang selanjutnya diperingati sebagai hari  nasional Belgia.
Pda tahun 1914 dan tahun 1940, Belgia diinvasi oleh Jerman. Invasi-invasi tersebut, ditambah dengan perilaku Soviet pada masa perang dingin, menjadikan Belgia sebagai salah satu pendorong utama konsep keamanan kolektif yang menjadi kerangka kerjasama Eropa dan Atlantik Utara; dalam pembentukan Uni Eropa dan NATO.

Perbedaan-perbedaan bahasa, ekonomi dan politik antara golongan masyarakat berbahasa Belanda di wilayah Vlaanderen dan kelompok berbahasa Perancis di wilayah Wallonia mempertajam pemisahan masyarakat Belgia.
Menengok ke belakang, Revolusi Industri yang terjadi pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 memperkuat pemisahan bahasa di utara dan selatan Belgia tersebut. Wilayah Wallonia yang berbahasa Perancis menjadi wilayah industri maju terlebih dahulu dan dominan secara politik. Wilayah Vlaanderen yang berbahasa Belanda tetap pada kultur agrarisnya dan menjadi ‘terbelakang’ secara ekonomi dan politik bila dibandingkan wilayah Wallonia dan ibukota Brussel.
Namun pada lima dasawarsa terakhir, kaum Flemish di wilayah Vlaanderen mampu mengejar ketertinggalannya, utamaya dari aspek ekonomi. Sementara produksi batu bara dan baja Wallonia mengalami penurunan. Perubahan tersebut selanjutnya diikuti oleh aspek politik. Masyarakat Flemish merupakan komposisi mayoritas absolut, dengan total 58% dari keseluruhan populasi Belgia.
Setelah terjadi demontrasi besar-besaran pada awal era ’60-an, pada tahun 1962 Belgia menetapkan batas resmi wilayah bahasa dan menetapkan peraturan yang rinci untuk melindungi bahasa dan kebudayaan minoritas di wilayah perbatasan. Pada tahun 1970, dewan-dewan kebudayaan Flemish dan Francophone didirikan dengan kewenangan untuk mengatur hal-hal yang terkait dengan bahasa dan kebudayaan untuk masing-masing kelompok bahasa.

Selanjutnya, tiga komunitas ekonomi di Belgia, Wallonia, Vlaanderen dan Brussel diberikan otonomi politik pada tingkatan tertentu.
Selanjutnya, semenjak tahun 1984, komunitas Berbahasa Jerman di Belgia, yang bermukim di sebelah timur Provinsi Liege, memiliki badan eksekutif dan legislatifnya sendiri, yang memiliki kewenangan pada bidang kebudayaan, bahasa dan pendidikan.
Perubahan konsitusi paling penting terjadi pada tahun 1993 yang mengubah Belgia dari negara kesatuan menjadi negara federal. Perubahan konstitusi tersebut juga mereformasi sistem parlemen bikameral dan menyediakan perangkat utnuk mengadakan pemilihan langsung bagi anggota lembaga legislatif di tingkat commune, wilayah dan bahasa.
Pada Pemilihan Umum Federal tahun 2007, Partai Kristen Demokrat-Vlaanderen (CD&V) berhasil menjadi pemenang dan menjadi partai terbesar di Belgia. Dua partai sosialis dan partai liberal Open VLD kehilangan dukungan. Namun demikian, partai berbahasa Perancis Liberal MR menjadi partai terbesar di wilayah Wallonia dan Brussel.
Menyusul hasil Pemilu, Raja menugaskan ketua CD&V, Yves Leterme untuk membentuk pemerintahan koalisi, yang terdiri atas CD&V, CDH, Open VLD, MR dan PS. Namun proses koalisi tersebut tidak berjalan lancar. Pada tahun 2008 Yves Leterme mengundurkan diri dari pimpinan koalisi (yang sekaligus merupakan Perdana Menteri), dan digantikan oleh Herman van Rompuy yang juga berasal dari CD&V.
Raja Belgia berperan sebagai simbol dan pemimpin dalam acara-acara keagamaan. Fungsi politik dari Raja adalah untuk menunjuk seorang pemimpin politik dalam rangka pembentukan kabinet baru setelah pemilihan umum atau pembubaran kabinet.
Jika diputuskan mosi tidak percaya oleh Kamer (Parlemen) Federal, maka Pemerintah Federal harus berhenti dan Kamer akan mengajukan Perdana Menteri baru kepada Raja. Raja juga merupakan simbol pemersatu sehingga seringkali dianggap sebagai perwakilan dari identitas nasional Belgia.

Bidang Politik

Setelah pemilu legislatif tanggal 10 Juni 2007, Belgia mengalami krisis politik terpanjang dalam sejarahnya akibat perbedaan posisi di antara kelompok partai politik berbahasa Belanda dan Perancis terhadap tuntutan parpol berbahasa Belanda mengenai reformasi negara guna otonomi yang diperluas bagi pemerintah daerah (Vlaanderen, Wallonia, Brussel).
Sementara itu, kelompok parpol berbahasa Perancis tidak memandang tuntutan itu sebagai suatu urgensi tetapi kemudian bersedia membahasnya.
Selain itu, parpol berbahasa Belanda juga menuntut dipisahkannya wilayah pemilihan Brussel-Halle-Vilvoorde (BHV), yaitu agar pemilih berbahasa Perancis yang tinggal di luar Brussel (di wilayah yang berbahasa Belanda) tidak memilih politisi di Brussel yang berbahasa Perancis saat mengikuti pemilu.
Untuk itu, dalam Komisi Dalam Negeri Kamer (Parlemen), kelompok parpol berbahasa Belanda telah mengajukan rancangan undang-undang mengenai BHV, yang kemudian disahkan pada 7 November 2007.
Akan tetapi, pengesahan RUU BHV dilakukan melalui pemungutan suara yang hanya dihadiri oleh parpol berbahasa Belanda, karena semua parpol berbahasa Perancis melakukan “walkout”.
Namun demikian, pembahasan  RUU BHV hingga kini tertunda karena parpol berbahasa Perancis menghidupkan prosedur “konflik kepentingan”, yang diajukan oleh parlemen-parlemen mereka.
Opsi prosedur tersebut diambil dengan maksud agar isu BHV dapat dibahas melalui suatu perundingan, dan tidak ditentukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya.
Akibat kedua tuntutan itu, pembentukan pemerintah baru menjadi berlarut-larut, karena dikaitkan dengan tercapainya kemajuan dalam pembahasan terhadap kedua tuntutan itu.
Formatur pembentukan pemerintah, Yves Leterme (partai CD&V), bahkan sampai dua kali mengundurkan diri (pada 23 Agustus dan 1 Desember 2007), yang menimbulkan krisis politik.
Perkembangan ini sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat maupun pemerhati politik bahwa Belgia akan terpecah.
Raja Albert II kemudian menunjuk Perdana Menteri demisioner, Guy Verhofstadt (Open VLD), untuk memimpin pemerintah sementara pada 20 Desember 2007.
Pada akhirnya, pemerintah baru dapat terbentuk pada 20 Maret 2008 dengan Y.M. Yves Leterme sebagai Perdana Menteri dan dengan koalisi yang terdiri dari 5 partai (CD&V, Open VLD, MR, PS, dan CDH).
Walau demikian, pembahasan kedua tuntutan itu kembali menemui kebuntuan dan Perdana Menteri Leterme kembali mengajukan pengunduran diri pada 14 Juli 2008, tetapi ditolak Raja pada 17 Juli 2008.  Namun demikian, akibat dugaan adanya intervensi pemerintah terhadap proses hukum mengenai rekapitalisasi Bank Fortis (Belgia) oleh Bank BNP Paribas (Perancis), maka pemerintah Leterme I akhirnya mengundurkan diri pada 19 Desember 2008 dan digantikan oleh pemerintah di bawah Perdana Menteri Herman Van Rompuy (CD&V), yang dilantik pada 30 Desember 2008.
Pada tanggal 7 Juni 2009, Belgia telah menyelenggarakan Pemilu Regional dan Pemilu Eropa setelah Pemilu Regional dan Eropa sebelumnya pada 13 Juni 2004. Pemilu Regional diselenggarakan untuk memilih anggota Parlemen Vlaanderen, Parlemen Wallonia, Parlemen Brussel, dan Parlemen Komunitas Berbahasa Jerman. Masing-masing parlemen tersebut kemudian akan memilih pemerintah bagi Daerah dan Komunitasnya masing-masing. Sedangkan Pemilu Eropa diselenggarakan untuk memilih wakil Belgia pada Parlemen Eropa.
Untuk Pemilu Regional, dari 7.741.424 pemilih, tercatat 6.617.501 suara yang sah. Sedangkan untuk Pemilu Eropa, dari 7.760.436 pemilih, tercatat 6.492.991 suara yang sah. Pada Parlemen Daerah Vlaanderen, partai CD&V tetap menjadi partai terbesar, diikuti Open VLD, Vlaams Belang, SP.A, dan N-VA. Pada 15 Juli 2009, pemerintah baru Daerah Vlaanderen periode 2009-2014, di bawah pimpinan Menteri-Presiden Kris Peeters (CD&V), memperoleh kepercayaan dari Parlemen Vlaanderen yang baru. Pemerintah merupakan koalisi dari partai-partai CD&V, SP.A, dan N-VA.
Untuk Parlemen Daerah Wallonia, partai PS tetap menjadi partai terbesar, diikuti MR, Ecolo, dan CDH. Pada 16 Juli 2009, pemerintah baru Daerah Wallonia periode 2009-2014, di bawah pimpinan Menteri-Presiden Rudy Demotte (PS), memperoleh kepercayaan dari Parlemen Wallonia yang baru. Pemerintah merupakan koalisi dari partai-partai PS, Ecolo, dan CDH.
Untuk Parlemen Daerah Brussel, partai MR menjadi partai terbesar, diikuti PS, Ecolo, dan CDH. Pada 16 Juli 2009, pemerintah baru Daerah Brussel periode 2009-2014, di bawah pimpinan Menteri-Presiden Charles Picqué (PS), terbentuk. Pemerintah merupakan koalisi dari partai-partai PS, Ecolo, dan CDH.
Sedangkan untuk Parlemen Komunitas Berbahasa Jerman, partai CSP tetap menjadi partai terbesar, diikuti SP, PFF, dan ProDG. Parlemen kemudian memilih pemerintah baru Komunitas Berbahasa Jerman periode 2009-2014, di bawah pimpinan Menteri-Presiden Karl-Heinz Lambertz (SP). Pemerintah merupakan koalisi dari partai-partai SP, PFF, dan ProDG.
Sementara itu, untuk Parlemen Eropa, Belgia memperoleh 22 kursi, setelah pada tahun 2004 memperoleh 24 kursi. Partai-partai yang memperoleh kursi adalah CD&V (3), Open VLD (3), SP.A (2), Vlaams Belang (2), Groen! (1), Lijst Dedecker (1), N-VA (1), PS (3), MR (2), CDH (2), Ecolo (2), dan CSP (1).
Sebagai akibat perpindahan pejabat dari tingkat regional ke federal atau sebaliknya, maka pada 16 Juli 2009 terjadi “reshuffle” pemerintah federal Belgia dengan komposisi tetap 15 menteri dan 7 sekretaris negara. Perubahan yang terjadi adalah masuknya 3 menteri baru dan 1 sekretaris negara, serta 1 komisaris pemerintah.

Bidang Ekonomi

Berpenduduk 10.6 juta (2008), Belgia merupakan salah satu negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di dunia (US$ 37.500 atau €26.200 pada 2008), dan menerapkan ekonomi pasar terbuka.
Belgia merupakan salah satu negara pertama di Eropa yang mengalami revolusi industri di awal tahun 1800an, dan produsen baja utama pada abad ke-19. Pada masa itu, Wallonia di Belgia selatan mengalami masa kemakmuran, terutama berkat cadangan batu bara yang besar.
Dalam masa industrialisasi itu, peran sektor pertanian terus menurun dan kini hanya memberikan kontribusi 1% bagi PDB Belgia, dengan terigu, gandum, gula bit, kentang, dan rami sebagai produk utamanya.
Bersamaan dengan industrialisasi, berkembang pula transportasi dan infrastruktur yang efisien, dibarengi dengan tenaga kerja yang terampil dan berbakat. Setelah Perang Dunia II, Vlaanderen tumbuh pesat sebagai pusat industri petrokimia dan manufaktur ringan. Vlaanderen juga memiliki pelabuhan Antwerpen (terbesar ke-dua di Eropa) dan pusat pengasah berlian terkemuka yang menghasilkan 70% berlian dunia.
Sementara itu, akibat menipisnya cadangan batubara dan industri baja yang menua dan tidak efisien, Wallonia mulai mengalami penurunan.
Pada akhir 1980an, hutang pemerintah mencapai 121% PDB akibat meningkatnya harga minyak bumi pada 1971 dan 1979. Terjadi pula resesi berkepanjangan akibat peningkatan pengangguran, peningkatan hutang perorangan, dan defisit negara.
Setelah mengaitkan Franc Belgia dengan Mark Jerman melalui suku bunga pada 1990, maka perekonomian Belgia mulai pulih, sebelum kembali mengalami resesi pada 1992.
Pada 1 Mei 1998, Belgia menjadi anggota European Monetary Union dan perekonomian Belgia tumbuh secara konsisten hingga 2001 saat terjadi pelesuan ekonomi dunia. Belgia memberlakukan mata uang Euro sejak 1 Januari 2002.
Dalam kurun waktu 2004-2007, perekonomian Belgia tumbuh perlahan dan mencapai 3% pada 2006.
Namun demikian, akibat penurunan konsumsi, investasi, dan ekspor, maka tingkat pertumbuhan terus turun, dengan 2.6% (2007) dan 1.4% (2008).
Selain itu, krisis keuangan yang melanda pasar keuangan dunia pada akhir 2008 menyebabkan dampak yang kuat terhadap Belgia, terutama trimester terakhir 2008.
Pemerintah Belgia cepat mengambil langkah rekapitalisasi terhadap 3 banknya, yaitu Fortis, Dexia, KBC; dan 1 perusahaan asuransi, Ethias, karena semuanya mengalami penurunan tajam nilai saham.
Akibat lain dari krisis tersebut, Komisi Eropa memperkirakan kegiatan ekonomi Belgia pada 3 trimester pertama 2009 akan terus menurun. Selain itu, investasi akan menurun karena penurunan permintaan dan kesulitan mendapatkan kredit. Sebagai akibat, kompetitivitas Belgia akan melemah dan ekspor akan semakin sulit. Sementara itu, akibat peningkatan pengeluaran, defisit anggaran Belgia akan terus meningkat, dari 0.3% dari PDB (2007) menjadi 0.9% (2008) dan 3% (2009). Jika keadaan terus berlanjut, maka pada 2010 dikhawatirkan defisit akan menjadi 4.3%, di mana hutang negara akan meningkat dari 88.3% PDB (2008), menjadi 91.2% (2009), dan 94% (2010).
Untuk mengatasi penurunan perekonomian itu, pada 11 Desember 2008, Pemerintah Federal telah meluncurkan paket stimulus senilai €2 miliar, atau 0.6% PDB Belgia.
Perekonomian Belgia kini terutama tergantung pada jasa, karena Belgia berfungsi sebagai pusat pemrosesan bahan mentah impor menjadi produk jadi.
Pada tahun 2008, Belgia menempati peringkat ke-20 dunia, dan ke-10 Eropa, sebagai perekonomian yang paling bebas. Dengan sekitar 100 bank, termasuk 70 bank asing, Belgia memiliki sistem keuangan yang sangat maju.

Meskipun memiliki masa depan yang menjanjikan, Belgia mengandalkan sesama anggota Uni Eropa untuk perdagangannya menghadapi tantangan, seperti alternatif pengganti energi nuklir setelah 2015, upah tenaga kerja yang tinggi, dan penuaan penduduk.


Sumber Referensi :