Bab 4 - Kewiraswastaan dan perusahaan kecil.
Wiraswasta
dilihat secara etimologis, istilah wiraswasta berasal dari dua kata, yakni ‘wira’ dan ‘swasta’. Wira memiliki arti berani, utama, atau perkasa. Sedangkan swasta ternyata juga berasal dari dua kata, yakni ‘swa’ dan ‘sta’. Swa artinya sendiri, dan sta, berarti berdiri. Jadi, swasta bisa dimaknai berdiri di atas kekuatan sendiri. ( Wasty Soemanto, 1984 : 43 ).
Dengan melihat arti etimologis di atas bisa diambil pengertian wiraswasta ialah keberanian, keutamaan, atau keperkasaan dalam berusaha dengan bersandar pada kekuatan sendiri.
Di sini yang perlu diperjelas adalah makna ‘kekuatan sendiri’. Makna dari ‘kekuatan sendiri’ bukanlah kegiatan usaha yang dilaksanakan secara sendirian, melainkan lebih mengacu kepada sikap mental yang tidak bergantung pada orang lain. Dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, ia lebih mengandalkan pada kekuatan sendiri daripada minta bantuan orang lain. Jadi, pengertian ‘menggunakan kekuatan sendiri’ bisa dikenakan pada usaha sendiri maupun bekerja sebagai karyawan.
Istilah wirausaha atau wiraswasta merupakan terjemahan dari kata entrepreneur. Entrepreneur sendiri berasal dari bahasa Perancis yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan arti between taker atau go-between. Contoh yang sering digunakan untuk menggambarkan pengertian ‘go-between’ atau ‘perantara’ ini adalah pada saat Marcopolo yang mencoba merintis jalur pelayaran dagang ke timur jauh. Untuk melakukan perjalanan dagang tersebut, Marcopolo tidak menjual barangnya sendiri. Dia hanya membawa barang seorang pengusaha melalui penandatanganan kontrak.
From : http://rohadieducation.wordpress.com/2007/09/01/pengertian-wiraswasta/Peranan wiraswastawan
- Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
- Mencari keuntungan bisnis
- Membawa perusahaan ke arah kemampuan
- Memperkenalkan hasil produksi baru
- Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
- Membuka pasar
- Merebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
- Melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu salma lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :
- Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
- Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
- Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
WIRAUSAHA
Kewirausahaan (Entrepreneurship):kemampuan dankemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan danmempertaruhkan waktu, uang, dan usaha, untuk memulai suatuperusahaan dan menjadikannya berhasil. perusahaan yang dibangun oleh seseorang(wirausahawan) merupakan sebagai alternatif penyediaan lapangan kerja.
seorang wirausaha harus mampu :
- Mengatur tingkat keuntungan yangdiharapkan
- Melatih ketajaman intuisi bisnis
- Meningkatkan sifat tanggung jawab
- Memiliki wewenang untuk memerintah dan mengelolah karyawan
- Tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha
- Perlu menjaga relasi yang baik terhadap pihak2 terkait
- Menanggung beban akibat kerugian usaha
- Pencurahan waktu kerja
- Pengorbanan lainnya yang kebanyakan bersifat pribadi
Unsur2 penting wirausaha :
- Unsur pengetahuan
- Unsur keterampilan
- Unsur sikap mental
- Unsur kewaspadaan
Ada 4 Unsur Pokok Wirausahawan menurut Peggy A. Lambing & Charles R. Kuehl, 1999) :
Pertama
Kemampuan Berhubungannya dengan IQ dan Skill, mulai dari Membaca Peluang, Berinovasi, Mengelola dan Menjual.
Kedua
Keberanian Berhubungannya dengan EQ dan Mental, mulai dari Mengatasi ketakutannya, Mengendalikan risiko dan Keluar dari zona kenyamanan.
Ketiga
Keteguhan Hati Berhubungannya dengan motivasi diri, mulai dari persistence (ulet) atau pantang menyerah, determinasi (teguh akan keyakinannya), dan kekuatan pikiran (power of mind) bahwa anda juga bisa.
Keempat
Kreativitas yg menelurkan sebuah inspirasi sebagai cikal bakal ide untuk menemukan peluang berdasarkan intuisi (hubungannya dengan experiences).
From : http://fransiskusateng.blogspot.com/2012/09/mengembangkan-jiwa-kewirausahaan.html
Waralaba di Indonesia
Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya .
Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.
Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:
• Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
• Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
• Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
• Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
• Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan.
Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia) .
Potensi jenis – jenis usaha yang dapat di waralabakan :
A.) Usaha waralaba makanan dan minuman
Dalam menjalankan usaha waralaba makanan dan minuman memang mempunyai potensi yang menjanjikan, sebab makanan merupakan kebutuhan pokok bagi manusia yang tentunya akan selalu dicari.
Akan tetapi untuk merintis bisnis makanan, contohnya saja seperti restoran maupun tempat makan dengan merek dagang yang baru tentu menjadi tantangan yang terbilang sulit khususnya untuk orang yang masih belum mempunyai pengalaman. Sekarang ini ada banyak sekali waralaba makanan dan minuman yang menawarkan franchisenya dengan harga yang terjangkau, namun sebaiknya dalam memilih waralaba makanan dan minuman yang mempunyai keunikan maupun potensi yang bagus untuk ke depannya.
Bila kita perhatikan, usaha loundry memang memiliki potensi yang bagus. Usaha waralaba ini, biasanya pemilik waralaba juga akan membantu dalam menentukan lokasi usaha yang strategis. Terlebih lagi saat ini ada banyak orang yang lebih memilih menggunakan jasa loundry dari pada harus mencuci segala sesuatunya sendiri, dan hasilnya juga lebih rapi.
C.) Usaha waralaba dalam bidang kecantikan dan kesehatan
Ada banyak orang yang memerlukan sarana untuk mempercantik dan menjaga kesehatan mereka. Beberapa tempat kecantikan dan kesehatan pun banyak dikunjungi seperti tempat refleksi, salon, spa, fitnes dan sebagainya. Oleh sebab itu mengapa usaha waralaba ini sangat menjanjikan.
Ini merupakan peluang usaha waralaba yang menjanjikan, sebab jasa pendidikan dan pelatihan sekarang ini sangat dibutuhkan mengingat perkembangan jaman yang menuntut setiap orang memiliki SDM yang baik dan berkualitas.
Di dalam peluang usaha waralaba, Perlu untuk anda perhatikan selain membeli franchise, para pembeli waralaba juga harus mempertimbangkan mengenai gaji karyawan serta melakukan beberapa persiapan lainnya. Oleh karena itu kita memang harus benar-benar menyiapkan diri dan juga finansial sebelum memulainya.
Perusahaan kecil
Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
From : https://sites.google.com/site/kewiraswastaan/Cara memasuki perusahaan :
• Membeli perusahaan yang telah dibangun
• Memulai usaha baru
• Pembelian hak lisensi (Franchising / Waralaba)
ciri-ciri umum usaha kecil, yaitu :
1. Kegiatannya cenderung tidak formal dan jarang yang memiliki
rencana usaha
2. Struktur organisasi bersifat sederhana
3. Jumlah tenaga kerja terbatas dengan pembagian kerja yang longgar
4. Kebanyakan tidak melakukan pemisahan antara kekayaan pribadi dengan
kekayaan perusahaan
5. Sistem akuntansi kurang baik, bahkan sukar menekan biaya
6. Kemampuan pemasaran serta diversifikasi pasar cenderung
terbatas
7. Margin keuntungan sangat tipis.
Berdasarkan pada beberapa ciri tersebut di atas, maka dapat
diketahui bahwa kelemahan dari usaha kecil selain dipengaruhi oleh
faktor keterbatasan modal juga tampak pada kelemahan
manajerialnya.
Hal ini terungkap baik pada kelemahan
pengorganisasian, perencanaan, pemasaran, maupun pada kelemahan
akuntansinya.
0 komentar:
Posting Komentar